jatimnow.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan formulir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, pada Kamis (11/5/2023).
Penyerahan berkas itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moeljono, didampingi sekretaris bersama pengurus serta sejumlah kader.
Soehadi Moeljono mengatakan setelah melalui proses yang panjang akhirnya pihaknya secara resmi telah menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Bojonegoro yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
"Terima kasih, saat ini secara resmi kami mendaftarkan bakal calon legislatif, dari 6 dapil yang ada kami mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif yang akan mengikuti pemilu di tahun 2024," ujar Pak Moel sapaan akrabnya.
Adapun dari 50 caleng yang didaftarkan Pak Moel mengungkap ada tiga orang orang caleg incumbent yang ikut bertarung dan ada dua orang caleg baru yang pernah berurusan dengan hukum.
"Caleg yang kami daftarkan semua sudah memenuhi syarat, nanti kita lihat pada tahapan selanjutnya. Dan dari hasil evaluasi kami, Ya, ada dua (orang mantan narapidana) dari 50 Bacaleg," bebernya.
Baca juga:
Debat Pilkada Bojonegoro: Setyo Wahono Kritik KPU Tidak Profesional
Sementara itu, untuk target yang ingin diraih, lanjut Pak Moel, pihaknya tidak berspekulasi dengan menargetkan meraih kursi banyak di DPRD Bojonegoro.
"Harapan kami di masing-masing dapil ada 1 saja itu sudah bagus, kita realistis saja," sambungnya.
Sebelumnya DPD NasDem Bojonegoro dijadwalkan akan menyerahkan berkas pengajuan pada Rabu (10/5/2023) kemarin. Namun, menurut Pak Moel hal tersebut dibatalkan dan diganti hari ini yang dianggap hari baik dan sakral.
Baca juga:
Kisruh Rakor Persiapan Debat Pilkada Bojonegoro, Tim Paslon 2 Walk Out
"Dipilihnya hari ini tanggal 11 dan jam 11 karena kebetulan lahirnya NasDem itu di tanggal 11, dan harapannya hari ini dapat membawa berkah," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rahman mengucapkan, terima kasih kepada Ketua serta pengurus partai NasDem yang telah hadir, guna menyerahkan pengajuan atau pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024.
"Sesuai ketentuan yang telah disampaikan divisi teknis penyelenggara, pada proses pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024. Setelah ini akan dicek melalui aplikasi Silon dan selanjutnya, kalau belum lengkap masih ada tahapan perbaikan dan apabila sudah lengkap akan diberikan berita acara sebagai bukti parpol telah mendaftarkan bacalegnya," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-58690-dpd-nasdem-bojonegoro-daftarkan-50-bakal-caleg-di-hari-sakral