Pixel Codejatimnow.com

Palsukan Tanda Tangan untuk Cairkan Dana Desa, Oknum Pj Kades di Sampang Dipolisikan

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Fathor Rahman
Pelapor oknum Pj kades.(foto: istimewa)
Pelapor oknum Pj kades.(foto: istimewa)

jatimnow.com - Warga Desa Batu Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mempolisikan Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa (Kades) setempat. Hal itu disebabkan Pj kades tersebut diduga memalsukan tandatangan sejumlah perangkat desa untuk mencairkan Dana Desa (DD).

Hal itu diungkap oleh mantan sekretaris desa, Agus Febriato. Ia mengatakan, Pj Kades tersebut memalsukan tanda tangan dirinya dan perangkat desa lain. Hal itu baru ia ketahui setelah terdapat pencairan DD. Padahal, sejak digantinya kepemimpinan desa dengan Pj tersebut,dirinya tidak pernah dimintai tanda tangan.

"Kami tidak pernah dilibatkan dalam pencairan tersebut. Namun tiba-tiba bisa cair," tuturnya, Selasa (16/5).

Ia menambahkan, dirinya dan perangkat desa lainnya juga tak pernah diajak berembuk terkait program dan keperluan desa lainnya. Namun anehnya, tanda tangannya terdapat di pengajuan pencairan itu.

Baca juga:
239 Desa di Tulungagung Terima Pencairan DD, Ini Peruntukannya

Sementara itu, penasehat hukum pelapor, Farid menyampaikan Pj tersebut diduga memalsukan tanda tangan dua perangkat desa tersebut. Pasalnya, salah satu syarat pencairan yakni pengajuan harus disetujui oleh perangkat desa yang dibuktikan dengan bubuhan tanda tangan.

"Kami memiliki bukti adanya tanda tangan tersebut. Itulah yang menjadi salah satu bahan laporan kami ke Polda Jatim," imbuhnya.

Baca juga:
Desa di Ponorogo Bandel Tunggak Bayar Pajak Dana Desa, Sanksi Menanti

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adnaya laporan tersebut. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus pemalsuan tanda tangan itu.

"Masih kami dalami dan masih kami klarifikasi pihak-pihak terkait. Untuk laporannya di Polda, kami menerima pelimpahannya. Sehingga pemeriksaan kami lakukan," pungkasnya.