Pixel Codejatimnow.com

Duda Tangerang Gasak Motor Rekan Kerja di Surabaya karena Sakit Hati Sering Dibuli

Editor : Aris Setyoadji  Reporter : Rama Indra S.P
Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih meminta keterangan tersangka.(foto : Rama Indra/jatimnow.com)
Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih meminta keterangan tersangka.(foto : Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sering dibuli oleh rekan kerjanya di Surabaya, Riski S (39), duda asal Tangerang Selatan nekat mencuri sepeda motor rekannya.

Aksi tersangka yang mencuri motor Vario L 4754 OB milik rekannya bernama AP (28) asal Pamekasan, terjadi di Rumah Kos AP, di Jalan Rungkut Kidul Surabaya, Selasa (11/3/2023) lalu.

"Riski S ditetapkan tersangka pencurian motor milik rekannya bernama AP, dan yang bersangkutan kami tangkap di Jakarta," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih, Rabu (17/5/2023).

Dalam penyidikan diakui tersangka bila dirinya mencuri motor tersebut lantaran kesal dan dendam terhadap korban. "Tersangka ini mengaku kesal karena sikap buruk sehari-hari korban yang sering jahil. Salah satunya, korban sering mengunci tersangka dari luar kamar kos," paparnya.

Baca juga:
Melihat Tampang Garang dan Klasik Motor Listrik Molindo di IIMS Surabaya

Sementara itu, lanjut Fakih, tersangka serta motor curian ini berhasil ditemukan di Jakarta, ketika unit reskrim dari Polsek Rungkut melakukan pengembangan.

"Pada 14 April 2023, pelaku Riski S ini berhasil ditangkap di Jakarta Pusat. Atas bantuan unit Reskrim Polsek Rungkut dibantu personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat," terangnya.

Baca juga:
Hak Suara Napi dan Pekerja Mall di Surabaya pada Pemilu 2024 Terancam Hilang

Dari situ, tambah Fakih, Riski S kini diberatkan dengan ancaman penjara tujuh tahun. Pidana 363 KUHP.