jatimnow.com - Sering dibuli oleh rekan kerjanya di Surabaya, Riski S (39), duda asal Tangerang Selatan nekat mencuri sepeda motor rekannya.
Aksi tersangka yang mencuri motor Vario L 4754 OB milik rekannya bernama AP (28) asal Pamekasan, terjadi di Rumah Kos AP, di Jalan Rungkut Kidul Surabaya, Selasa (11/3/2023) lalu.
"Riski S ditetapkan tersangka pencurian motor milik rekannya bernama AP, dan yang bersangkutan kami tangkap di Jakarta," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih, Rabu (17/5/2023).
Dalam penyidikan diakui tersangka bila dirinya mencuri motor tersebut lantaran kesal dan dendam terhadap korban. "Tersangka ini mengaku kesal karena sikap buruk sehari-hari korban yang sering jahil. Salah satunya, korban sering mengunci tersangka dari luar kamar kos," paparnya.
Baca juga:
3 Bocah SD Diduga Curi Motor di 4 Lokasi Kabupaten Gresik
Sementara itu, lanjut Fakih, tersangka serta motor curian ini berhasil ditemukan di Jakarta, ketika unit reskrim dari Polsek Rungkut melakukan pengembangan.
"Pada 14 April 2023, pelaku Riski S ini berhasil ditangkap di Jakarta Pusat. Atas bantuan unit Reskrim Polsek Rungkut dibantu personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat," terangnya.
Baca juga:
Indrajit Tersenyum usai Motornya yang Hilang Dikembalikan Polres Gresik
Dari situ, tambah Fakih, Riski S kini diberatkan dengan ancaman penjara tujuh tahun. Pidana 363 KUHP.