Pixel Code jatimnow.com

219 Calon Anggota Bawaslu Zona 6 Jawa Timur Lanjut Tes Tulis, 18 Gagal

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Yanuar Dedy
Verifikasi berkas oleh Timsel Zona 6 Jatim. (Foto : Hari for jatimnow.com)
Verifikasi berkas oleh Timsel Zona 6 Jatim. (Foto : Hari for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 219 calon anggota Bawaslu kota/kabupaten Zona 6 Jawa Timur dinyatakan lolos verifikasi berkas pendaftaran dan akan mengikuti tes tulis di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional II Sidoarjo, Selasa (27/6/2023) mendatang. 18 calon lainnya gagal karena berbagai alasan.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten Zona 6 Jawa Timur, Hari Tri Wasono mengatakan tak semua pendaftar lolos dalam pemeriksaan berkas. Dari 237 pendaftar, 18 peserta gugur.

Proses verifikasi berkas, menurut Hari, memang dilakukan sangat teliti selama dua hari. Tak hanya memastikan kelengkapan berkas yang diajukan, tim seleksi juga memeriksa keabsahan berkas satu per satu.

"Ada banyak penyebab mereka tidak lolos verifikasi berkas. Seperti tidak memenuhi kelengkapan berkas atau ketidakabsahan berkas," kata Hari, Minggu (25/6/2023).

Beberapa contoh ketidakabsahan berkas diantaranya adalah surat keterangan sehat maupun bebas narkoba yang tidak dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah. Meski telah disampaikan dalam ketentuan pendaftaran, masih ada peserta yang meminta surat keterangan sehat dari klinik swasta.

“Tidak harus rumah sakit umum daerah, lembaga Puskesmas juga bisa mengeluarkan surat yang dibutuhkan. Asal jangan klinik swasta yang tidak terafiliasi dengan lembaga pemerintah,” kata Hari.

Selain surat kesehatan, terdapat pula surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, yang dianggap tidak sah. Surat asli yang dikeluarkan lembaga peradilan memiliki barcode yang bisa discan. Sementara dalam verifikasi kemarin, terdapat surat yang tidak bisa discan.

Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

Hari menambahkan, Tim Seleksi Zona 6 berupaya memberikan kelonggaran dalam verifikasi berkas yang diajukan peserta. Termasuk mengabaikan kesalahan teknis dalam proses upload, yang berakibat tidak terbacanya dokumen kelengkapan dengan baik.

“Kami berpedoman pada berkas fisik yang dikirimkan, sebab dimungkinkan ada kesalahan teknis saat mengunggah file. Jika berkas fisiknya sudah tidak beres, maka tidak ada lagi alasan untuk meloloskan,” tegas Hari.

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tes tulis Selasa, mendatang di Kantor Badan Kepegawaian Nasional Regional II, Jalan Letjen S. Parman, Nomor 6, Waru, Sidoarjo.

Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

Peserta dari Zona 6 Jawa Timur akan mengikuti ujian pada sesi III, pukul 12.10 – 15.25 WIB. Peserta diharapkan datang paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

“Hari juga mengingatkan kepada peserta untuk menyiapkan makalah yang wajib diserahkan sebelum mengikuti tes tertulis.