Pixel Code jatimnow.com

Kantor Bea Cukai Keseriusan Trenggalek Cegah Peredaran Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara saat menerima penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar. (Foto: Prokopim Trenggalek)
Wakil Bupati Trenggalek, Syah M Natanegara saat menerima penghargaan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar. (Foto: Prokopim Trenggalek)

jatimnow.com - Keseriusan Kabupaten Trenggalek dalam upaya mencegah peredaran rokok dan hasil tembakau ilegal serta barang kena cukai ilegal mendapatkan apresiasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar. Penghargaan untuk Kabupaten Trenggalek ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara.

Penghargaan ini sendiri dikemas dalam kegiatan Business Gathering dan Customs Award 2023, di Hotel Grand Mansion, Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Penghargaan untuk Trenggalek sendiri lebih spesifik diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap sangat berkontribusi dan bersinergi dalam upaya pencegahan peredaran rokok dan hasil tembakau ilegal serta barang kena cukai.

Menerima penghargaan ini Mas Syah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat memupuk semangat jajarannya di pemerintahan daerah untuk bekerja lebih baik lagi dalam upaya mencegah kebocoran salah satu pendapatan negara itu.

"Ini menjadi tambahan semangat bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

Baca juga:
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Ratusan Warga Demo di Pendapa Trenggalek

Selain itu Syah Natanegara juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan serta mengkonsumsi rokok dan hasil tembakau ilegal serta barang barang kena cukai tidak semestinya. Menurutnya selain beresiko denda, hal tersebut juga dapat berkonsekuensi hukum.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu karena bisa berkonsekuensi hukum dan denda yang cukup tinggi bagi yang melakukannya," pesan Mas Wabup dalam kesempatan itu.

Baca juga:
Mas Syah Bareng Forkopimda Trenggalek Salurkan Bantuan Pangan Tahap 2, Tekan Laju Inflasi

Plt. Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono yang hadir mendampingi Wakil Bupati Trenggalek berharap tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Sosialisasi dan razia akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peredaran rokok ilegal.

"Tentunya tidak ada peredaran rokok dan tembakau ilegal, serta barang kena cukai ilegal, khususnya di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.