Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca, Masih Terkait Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung

Editor : Redaksi  
Tersangka saat ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com Para pembaca masih mencari segala informasi terkait pembunuhan pasutri di Ngantru Tulungagung. Tiga berita pilihan pembaca pada Senin (3/7/2023) semuanya terkait pembuhan sadis di Tulungagung itu.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Ngantru Tulungagung Sakit Hati karena Ucapan Ini

Tersangka pembunuhan pasutri di Desa/ Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Namun tersangka sakit hati oleh ucapan korban.

Baca juga:
Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah

Pasutri di Ngantru Tulungagung Dibunuh karena Utang Mahar Batu Akik, Pelaku Menyerahkan Diri

Polres Tulungagung mengamankan pelaku pembunuhan pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru. Tersangka bernama Edi Purwanto (44) yang juga warga desa setempat.

Baca juga:
Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Kardus, Ini Motifnya

Usai Bunuh Pasutri di Ngantru Tulungagung, Pelaku Termenung di Kandang Kambing

Edi Purwanto (44), pelaku pembunuhan Pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.