jatimnow.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) memuat data identitas warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Data DPT diterbitkan oleh KPU berdasarkan perekaman e-KTP.
Pendataan DPT online Kecamatan Gempol dilaksanakan oleh panitia pemungutan suara (PPS) Kecamatan Gempol dengan dikoordinasi oleh panitia pemungutan Kecamatan (PPK) pada Minggu (9/7/23).
Siti Musdalifa, SH (26), petugas PPS perwakilan Desa Legok Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa pendataan DPT online yang dilakukan bertepatan dengan acara hajatan Sedekah Bumi Desa Wonosunyo ini, berjalan tertib dan lancar.
Wanita yang biasa dipanggil Ifa ini lantas menjelaskan proses pengecekan DPT online.
"Dimulai dengan melakukan pengecekan nomor induk keluarga (NIK) untuk memastikan sudah terdaftar ataukah belum. Jika sudah terdaftar akan muncul data nama dan lokasi TPS, namun jika belum, kami sebagai panitia akan turut membantu proses pelaporan atau proses pengurusannya," tuturnya.
Baca juga:
7 PPS Sampang Dicopot gegara Diduga Tak Netral
Pengecekan DPT online yang dilakukan oleh PPS Kecamatan Gempol merupakan bagian rangkaian agenda persiapan pemilu.
Tujuannya, untuk mengetahui dan memastikan bahwa hak masyarakat sebagai pemilih tetap pada pemilu 2024 nanti telah didapatkan secara adil dan merata.
Baca juga:
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku