Pixel Code jatimnow.com

DPRD Surabaya Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam ke Siswa

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Baktiono. (Foto: dok jatimnow.com)
Baktiono. (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Koperasi sekolah di Surabaya diminta untuk tak menjual seragam-seragam pada siswa. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Surabaya Baktiono.

Baktiono, mengaku pihaknya telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan Surabaya untuk tidak kecolongan.

Bahkan, menurut Baktiono, dinas telah mengirim surat ke SD dan SMP mengenai larangan tersebut

"Saat ini momen PPDB, kami tegaskan koperasi jangan menjual baju seragam," tegas Baktiono, Rabu (12/7/2023).

Baca juga:
DPRD Soroti Dampak Pembangunan Jalan Mayjen Sungkono Surabaya

Jika ada praktik penjualan seragam di sekolah, ia pastikan jika itu adalah oknum guru di sekolah tersebut. Karena, sosialisasi sudah berlangsung sebelumnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan kepada wali murid untuk berani melapor jika ditemukan sekolah mewajibkan beli seragam melalui koperasi.

Baca juga:
4 Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Disahkan

"Sekali lagi kami melarang keras pihak koperasi sekolah melakukan jual beli baju seragam sekolah," pungkas Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu.