Pixel Codejatimnow.com

KJRA dan Pokmas Temui Presiden Jokowi, Adukan Kendala Reforma Agraria

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Keberangkatan KJRA dan Pokmas ke Jakarta dari Kantor Bupati Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Keberangkatan KJRA dan Pokmas ke Jakarta dari Kantor Bupati Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama kelompok masyarakat (Pokmas) se-Karesidenan Kediri berangkat ke Istana Negara untuk menemui Presiden Joko Widodo.

KJRA bersama Pokmas Karesidenan Kediri mendatangi Istana Negara untuk melakukan dialog dengan Presiden Jokowi serta ke Kementerian ATR - BPN. 

Ketua KJRA Kediri Raya, Samsul Ashar mengatakan, keberangkatan mereka ke Jakarta ini untuk memperjuangkan 17 ribu pemohon tanah redistribusi di Karesidenan Kediri.

Menurutnya, reforma agraria yang menjadi program prioritas Presiden Jokowi tersebut tidak berjalan mulus di wilayah ini.

Masyarakat petani, lanjut Samsul, sulit dalam mendapatkan hak kepemilikan tanah melalui program reforma agraria. Salah satu kendalanya berasal dari oknum birokrasi.

"Kendala di lapangan ada pihak-pihak, oknum birokrasi di tingkat bawah yang kurang sinergis. Padahal Staf Ahli Kepresidenan Doktor Yosep Setiawan melakukan sosialisasi di lapangan menyampaikan bahwa program reforma agraria menjadi prioritas saat ini," ujar Samsul Ashar sebelum berangkat ke Jakarta di Kantor Bupati Kediri, pada Kamis (20/7/2023).

Program reforma agraria sudah dimulai sejak era Presiden Soekarno. Kemudian dilanjutkan oleh Presiden Jokowi, melalui terbitnya Kepres Nomor 86 Tahun 2018. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya kelompok petani untuk mendapatkan kesejahteraan melalui kepemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial.

Data KJRA menyebut, secara nasional redistribusi tanah serta legalisasi aset untuk tanah seluas 9 juta hektar. Termasuk di dalamnya kawasan hutan yang akan dilepaskan 4,1 juta hektar.

Sementara Perhutanan Sosial, melalui hutan adat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat dan kemitraan atau yang disebut dengan istilah Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar.

Beberapa tujuan dari program reforma agraria di antaranya untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, dan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, Serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

Baca juga:
2000 Warung Rakyat Direalisasi Bertahap, Pemkab Sidoarjo Renovasi 410 Titik Tahun Ini

Tujuan lainnya, untuk menangani dan menyelesaikan konflik agraria dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup.

"Tanah Reforma Agraria, tanah perkebunan Hak Guna Usaha (HGU), eks HGU yang sudah mati perizinannya atau tanah kehutanan sosial yang sudah digarap oleh masyarakat juga tanah bekas jajahan Belanda. Di Jatim sangat luas obyek TORA ini, terutama di Kediri Blitar, Tulungagung dan Malang," jelas Samsul Ashar.

Untuk memperjuangkan kepemilikan tanah melalui program reforma agraria inilah, mereka akan melakukan dialog dengan Presiden Jokowi serta ke Kementerian ATR - BPN.

Mereka akan membeberkan pelaksanaan program prioritas itu serta kendala-kendala yang terjadi di lapangan.

"Peserta audiensi dan silaturahmi KJRA sejumlah 20 orang mewakili masing-masing Pokmas yang mengajukan program Reforma Agraria," terang Samsul Ashar.

Baca juga:
KJRA dan Pokmas Kediri Sampaikan Keluhan ke Kementerian BPN di Jakarta, Ini Hasilnya

Sementara itu, Penanggung Jawab dan Pembina KJRA Marjoko mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri yang telah mensuport dan memberikan fasilitas sepenuhnya.

Menurutnya, keberangkatan ke Jakarta hari ini menandai jejak perjuangan mereka untuk mewujudkan cita-cita masyarakat, khususnya petani yang belum beruntung untuk memiliki tanah.

"Yang terpenting, akses dan aset masyarakat bisa terlaksana, kepemilikan tanah dan kehutanan sosial. Pada akhirnya terwujud keadilan dan kemakmuran di masyarakat, itu tujuan akhirnya," tegas Marjoko.

Rombongan KJRA dan pokmas Karesidenan Kediri berangkat menggunakan bus milik DPRD Provinsi Jawa Timur. Keberangkatan diawali dari Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana diwakili Plt Kepala Dinas Perkim Agus Sugiarta, DPRD Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Lutfi Mahmudiono dan Forkopimda.

Selain ke Istana Negara, rombongan juga direncanakan dialog dengan Kementerian ATR-BPN bersama Dirjen Penata Agraria besok.