Pixel Codejatimnow.com

Polisi Minta SPBU Tutup Lebih Awal Buntut Pengesahan Warga Baru PSHT, Simak Daftarnya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Haryo Agus
SPBU di Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
SPBU di Surabaya. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Surabaya akan melaksanakan pengesahan warga baru di Kodiklatal Krembangan, Jumat (28/07/2023).

Adanya kegiatan tersebut membuat Polres Tanjung Perak menerbitkan surat edaran yang mengimbau kepada SPBU di wilayah kerja Polres Tanjung Perak untuk menutup operasional lebih awal.

"Kami menghimbau kepada SPBU untuk menutup operasional lebih awal pada Hari Jumat (28/07/2023) pukul 08.00 WIB hingga hari Sabtu (29/07/2023) dini hari pukul 03.00 WIB," bunyi surat tersebut sebagaimana ditandatangani Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina.

Imbauan ini diterbitkan demi menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah kerja Polres Tanjung Perak dan Kota Surabaya pada umumnya.

Baca juga:
Hakim Tolak Praperadilan Pelatih Silat PSHT Tulungagung

Masih isi surat tersebut, terlebih PSHT mempunyai anggota yang begitu banyak. Dengan adanya pengesahan warga baru di Surabaya, dikhawatirkan akan mengundang massa anggota PSHT dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur untuk datang ke Surabaya.

Berikut daftar SPBU yang diimbau untuk menutup operasional lebih awal:

Baca juga:
Polisi Temui Perwakilan Perguruan Silat di Kediri, Ada Apa?

1. SPBU Jl. Iskandar Muda No 42 Surabaya
2. SPBU Jl. Sisingamangaraja
3. SPBU Jl. ST. Kota
4. SPBU Jl. Perak Barat
5. SPBU Jl. Gresik No 97
6. SPBU Jl. Alon-Alon Priok 02
7. SPBU Jl. Kalianak Timur
8. SPBU Jl. Ikan Kakap 21
9. SPBU Jl. M. Natsir No 27
10. SPBU Jl. Dupak Rukun 72 A
11. SPBU Jl. Dupak Rukun 108
12. SPBU Jl. Margomulyo