Pixel Code jatimnow.com

Polres Trenggalek Periksa Kondisi Kendaraan Dinas, Usianya Ada yang 11 Tahun

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo saat mengecek kendaraan dinas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo saat mengecek kendaraan dinas. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Trenggalek menggelar apel kendaraan bermotor (Ranmor) dinas dalam rangka kesiapan perayaan HUT RI ke-78 dan Pemilu 2024. Hasilnya beberapa kendaraan diketahui telah berusia 11 tahun dan perlu dilakukan perbaikan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo mengatakan, pengecekan Ranmor dinas dilakukan kepada seluruh jajaran Polsek dan Polres Trenggalek. Tujuannya untuk mengecek sarana prasarana pendukung tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Dengan melakukan pengecekan Ranmor dinas ini, kami bisa mengetahui bagaimana kondisi kendaraan operasional kami," ujarnya, Senin (7/8/2023).

Dari hasil pengecekan, didapati beberapa kendaraan yang sudah cukup tua, yakni berusia 11 tahun. Di sisi lain, juga ada beberapa kendaraan dengan kondisi sirine serta rotatornya yang mati. Hal ini perlu dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu kegiatan anggota.

Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba

"Untuk kendaraan yang terdapat permasalahan akan diperbaiki. Sehingga ketika polisi melakukan tugasnya bisa optimal," jelasnya.

Selain itu, di Kabupaten Trenggalek juga akan dilaksanakan Pilkades serentak. Gathut juga mengimbau agar selalu menjaga fasilitas yang sudah diberikan negara kepada Polres Trenggalek. Pasalnya, fasilitas tersebut juga berasal dari uang rakyat.

Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi kalau kondisi kendaraan baik, maka akan mempermudah pelaksanaan pengamanan dan patroli saat peringatan HUT RI dan Pemilu 2024," pungkasnya.