Pixel Code jatimnow.com

Pengalihan PI Migas Blok WMO Ditandatangani, PAD Bangkalan Bakal Bertambah

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Penandatanganan pengalihan PI Migas. ( Foto:  Eko for jatimnow.com)
Penandatanganan pengalihan PI Migas. ( Foto: Eko for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Jawa Timur bersama SKK Migas akhirnya menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8/2023).

“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal Selain itu, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

Di sisi lain, perjanjian ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

“Dalam setiap tahapannya, kami selalu intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim, termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB,” kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin.

Menurut Dirut PT PJA, Budiyanto, penerimaan PI ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU yang sebelumnya menerima PI 10% WK Ketapang pada tahun 2022.

Baca juga:
SKK Migas Jabanusa Dukung Inovasi Anak Bangsa di Pameran SINOX-01 Surabaya

Sementara itu, menurut Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya, dari total PI yang ditanda-tangani hari ini, 49 persen saham adalah milik PT MMB dan 51 persennya adalah milik PJU.

Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, mengatakan, PI 10 persen dari dunia Migas ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.

"Tentu harapan kami nantinya Pemda setempat bisa mempermudah proses perizinan untuk kegiatan Migas," jelasnya.

Baca juga:
Mengulik Pertemuan HCML dengan Pemkab Sumenep

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengaku berterimakasih akhirnya pengalihan PI dapat dilaksanakan setelah menunggu bertahun-tahun. Kini kegiatan migas yang ada di Bangkalan dapat menambah pemasukan daerah.

"Tentu kami sangat bersyukur dengan penandatangan ini, kegiatan migas yang ada di Bangkalan sudah bisa menambah pemasukan untuk daerah. Harapannya tentu bisa memajukan perekonomian," pungkasnya

Diketahui, keberhasilan Pengalihan PI WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016. Hal ini ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).