Pixel Codejatimnow.com

Perkosa Pelajar, Dua Pria di Trenggalek Ditangkap

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka saat dibawa ke Polres Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat dibawa ke Polres Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pelajar di Trenggalek menjadi korban threesome oleh dua tersangka berinial AN (30) dan GS (43).

Mirisnya, aksi bejat itu sempat direkam oleh tersangka hingga video pemerkosaan tersebut tersebar di media sosial. Orang tua korban yang mengetahui video tersebut tidak terima dan melaporkan kedua tersangka ke pihak berwajib.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo mengatakan, korban dan tersangka saling kenal di sebuah bengkel. Saat itu korban sedang menjalankan tugas praktek kerja lapangan (PKL). Mereka saling bertukar nomor telpon dan berkomunikasi lebih lanjut.

"Tersangka meminta nomor korban. Hingga akhirnya mereka saling berkomunikasi," ujarnya, Sabtu (12/08/2023)

Pada akhir bulan Mei lalu, tersangka mengajak korban bertemu. Saat korban sampai, di lokasi ternyata tersangka mengajak temannya. Di situlah kedua tersangka melakukan bujuk rayu dan mengajak korban minum alkohol.

Baca juga:
Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya

Setelah dalam kondisi mabuk, korban lalu dibawa oleh tersangka ke sebuah hotel. Kedua tersangka memperkosa korban dan merekamnya.

"Mirisnya, aksi threesome itu sempat direkam oleh tersangka hingga video itu tersebar di medsos," paparnya.

Video tersebut tersebar hingga kedua orang tua korban. Akhirnya orang tua korban memutuskan untuk melaporkan kedua tersangka ke Polisi.

Baca juga:
Aksi Bejat Pencabulan Tiga Pelajar di Surabaya, Pelaku Tak Lain Paman Sendiri

Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Mengingat korban masih berstatus pelajar.

"Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," pungkasnya.