Pixel Codejatimnow.com

Dipertahankan Ponorogo Ajukan Re-alokasi 11 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), Masun (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), Masun (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan), Masun, mengungkapkan bahwa stok pupuk bersubsidi di daerah ini tengah mengalami penipisan yang signifikan.

Penyebab utamanya adalah penambahan luas lahan tanam yang terjadi pada tahun ini.

Sebagai langkah awal menghadapi permasalahan ini, pada bulan Juli lalu, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur telah mengajukan permohonan re-alokasi sebanyak 11 ribu ton pupuk bersubsidi ke Dinas Pertanuan Provinsi Jawa Timur dengan tembusan Kementerian Pertanian.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat di Kabupaten Ponorogo. Masun menjelaskan bahwa untuk tahun 2023, Dipertahankan Ponorogo mendapatkan alokasi sebanyak 42 ribu ton pupuk bersubsidi.

Rinciannya, terdiri dari 28 ribu ton pupuk jenis urea dan 14 ribu ton pupuk jenis NPK. Hingga bulan Juli, sekitar 28.470 ton pupuk sudah diserap oleh petani di wilayah tersebut. Rincian serapannya adalah 18.500 ton urea dan 9.900 ton NPK.

"Dengan peningkatan luas lahan tanam pada tahun ini, kebutuhan pupuk bersubsidi semakin meningkat. Oleh karena itu, kami merasa bahwa stok yang ada tidak akan mencukupi hingga akhir tahun 2023," ungkap Masun, Minggu (27/8/2023).

Baca juga:
Panen Raya Probolinggo Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan 1,2 Juta Warga

Perbandingan dengan tahun sebelumnya juga menggambarkan situasi yang semakin kompleks. Pada tahun 2022, total pupuk bersubsidi yang diserap sampai Juli sebanyak 26.153 ton. Ini mengindikasikan peningkatan serapan sekitar 2.000 ton, yang secara langsung dikaitkan dengan perluasan lahan tanam yang lebih besar.

Menjelang musim penghujan yang diprediksi akan tiba pada bulan Oktober, kebutuhan pupuk bersubsidi diproyeksikan semakin meningkat. Hal ini dapat memperparah situasi penipisan stok yang sudah ada.

Masun juga menambahkan bahwa Dinas Pertanian telah memberitahukan rencana realokasi pupuk kepada instansi terkait.

Baca juga:
Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Dikepras 50 Persen

“Di bulan Oktober, diharapkan akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai masa panen yang akan datang,” pungkasnya.

Penting untuk dicatat bahwa pada tahun ini, program subsidi pupuk hanya mencakup dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK. Pupuk organik bersubsidi telah dihilangkan, seiring dengan adopsi gerakan nasional yang mendorong penggunaan pupuk organik secara mandiri oleh para petani.