Pixel Codejatimnow.com

Penganiayaan Siswa MTS di Blitar, Ini Proses Penyelidikan Polisi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kapolres Blitar, AKBP Danang Setyo Pambudi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kapolres Blitar, AKBP Danang Setyo Pambudi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Blitar Kota mendalami motif terkait kasus penganiayaan, yang menyebabkan seorang siswa MTS meninggal dunia.

Kapolres Blitar, AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Saat ini, masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban, untuk mengetahui pasti penyebab kematian.

Sebanyak 16 saksi telah diminta keterangannya. Mereka merupakan guru, teman sekolah hingga pihak keluarga korban. Pelaku sendiri kini sudah ditahan di tempat khusus serta mendapatkan pendampingan.

"Prosesnya masih berjalan, saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya, Selasa (29/08/2023).

Baca juga:
DORR! Bapak dan Anak Komplotan Maling Sapi di Blitar Diringkus Polisi

Saat disinggung mengenai motif peristiwa, Danang menjelaskan, bahwa masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, ada beberapa dugaan terkait motif pelaku. Namun semuanya masih perlu didalami oleh penyidik.

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

"Semua informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti, termasuk informasi terkait motif pelaku semuanya masih memerlukan pendalaman lagi," tuturnya.

Sebelumnya, AJH (14) siswi MTSN Blitar dibawa ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (25/08/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui meninggal setelah dianiaya oleh teman sekolahnya.