Pixel Code jatimnow.com

Ponorogo Masuk 20 Daerah Rawan Money Politik, Gak Bahaya Tah?

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Rilis Bawaslu RI 20 besar kabupaten/kota rawan politik uang (Instagram Bawaslu RI)
Rilis Bawaslu RI 20 besar kabupaten/kota rawan politik uang (Instagram Bawaslu RI)

jatimnow.com - Kabupaten Ponorogo baru-baru ini masuk 20 besar kabupaten/kota rawan politik uang menurut data yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Hasil analisis Bawaslu ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.

Tidak hanya Ponorogo, tetapi juga sejumlah daerah lain seperti Jayawijaya di Papua, Banggai di Sulawesi Tengah, dan Sekadau di Kalimantan Barat, mengalami tantangan serupa dalam konteks politik uang.

Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, memberikan penjelasan tentang upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi isu politik uang. Dia menyatakan bahwa Bawaslu Ponorogo akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan partai politik.

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah praktek politik uang. Bawaslu akan mengoptimalkan peran panitia pengawas kecamatan hingga pengawas desa atau kelurahan,” ujar Bahrun, Rabu (30/8/2023)

Tindakan ini, kata dia, diambil untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari politik uang.

Bawaslu Ponorogo juga merencanakan tugas khusus untuk pengawas desa dalam memetakan individu yang diduga terlibat dalam politik uang.

Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

“Kami akan memantau pergerakan di wilayah desa untuk meminimalisir praktik tersebut,” katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Ponorogo berupaya keras untuk mengurangi dampak politik uang dan memastikan kelancaran proses pemilihan yang adil dan demokratis di masa mendatang.

Data 20 daerah rawan politik uang, Jayawijaya Papua, Banggai Sulawesi Tengah, Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah, Sekadau Kalimantan Barat.

Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

Selain itu, Lampung Tengah Lampung, Oku Timur Sumatera Selatan, Kepulauan Seribu DKI, Bulukumba Sulawesi Selatan, Ponorogo Jawa Timur, Fak-fak Papua Barat, Kota Serang Banten.

Juga Kota Jakarta Timur DKI, Kolaka Sulawesi Tenggara, Temanggung Jawa Tengah, Intan Jaya Papua, Magelang Jawa Tengah, Bandung Barat Jawa Barat.Selanjutnya Bangka Selatan Babel, Lampung Barat Lampung dan Simalungun Sumatera Utara.

Dari data yang ada di Kabupaten Ponorogo, memang ada 2 kasus money politik pada Pileg 2019 lalu.