Pixel Codejatimnow.com

Fraksi Golkar Surabaya Dikocok, Ayu Krishna Dimutasi ke Komisi B, Arif Fathoni jadi Ketua Komisi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kantor DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kantor DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Fraksi Golkar DPRD Surabaya merubah alat kelengkapan dewan. Ayu Krishna yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A DPRD Surabaya dimutasi ke komisi B.

Posisi Ayu, sebagai Ketua Komisi diganti oleh Ketua Fraksi sebelumnya, yakni Arif Fathoni. Begitupun jabatan Ketua Fraksi Golkar, yang sebelumnya dijabat Ketua Golkar Surabaya akan digantikan oleh Ayu Krishna.

"Lalu Bu Lembah dari Komisi B ke Komisi A," ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni, kepada jatimnow.com, Senin (11/9/2023).

Dimutasinya Ayu ke Komisi B menggantikan posisi Lembah Setyowati yang menjabat anggota Komisi B.

Baca juga:
Soal Pembatalan Pelantikan ASN di Sidoarjo, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

"Dalam rangka efektivitas kerja Golkar yang sisa satu tahun ini kita juga menunjuk Bu Pertiwi Ayu Krishna menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya," jelas Toni.

Menurut Toni, ditugaskannya Ayu ke Komisi B dalam rangka Golkar turut serta berkontribusi dalam pembahasan Raperda pemanfaatan aset Pemkot ke masyarakat.

Baca juga:
DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Cepat ke Kemendagri soal Pembatalan Pelantikan ASN

"Dalam rangka penyegaran. Karena Bu Pertiwi dalam periode kemarin kan sudah lima tahun, terus periode ini juga sudah hampir tiga tahun, jadi kita dorong di Komisi B, karena Komisi B kebetulan saat ini sedang membahas pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan masyarakat," jelas dia.