jatimnow.com - Puryono (61) sopir bus Tentrem nopol N 7173 UG diperiksa oleh Satlantas Polres Malang, pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Jalan Raya Singosari yang menewaskan 1 pengendara sepeda motor, Rabu (13/9/2023).
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, selain sopir bus, pihaknya juga meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui secara detail kecelakaan tersebut.
"Sopir tengah kita periksa, lalu ada 3 saksi mata yang dimintai keterangan. Kami masih melengkapi berkas-berkas administrasi, nanti perkembangannya pasti kita sampaikan," katanya, Kamis (14/9/2023).
Lalu untuk keadaan 2 korban, yaitu Eny Hari Purwati (53) pengendara Honda Vario dan Nandaka Bagus Putro (22) pengendara Honda Beat terus membaik.
Baca juga:
Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Meski tengah dalam perawatan kedua korban keadaanya terus membaik. Semoga lekas sembuh," tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Singosari melibatkan Bus Tentrem, Truk Fuso, dan 3 sepeda motor. Dari kejadian itu, ada 1 korban meningal dunia yaitu Panding Utomo (53) pengendara Honda Supra.
Baca juga:
Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan di Jember
Dugaan kuat kecelakaan disebabkan sopir kurang waspada saat berada di dekat perlintasan Kereta Api (KA) sehingga menabrak kendaraan lainnya.