Pixel Code jatimnow.com

Respon Komisi D Dikirimi Hadiah Celana Dalam hingga Obat Masuk Angin

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah angkat bicara soal hadiah pakaian dalam berupa celana dalam bermacam warna, bra, hingga obat masuk angin ke kantornya.

Ia menjelaskan, Komisi D dalam beberapa hari terakhir memang tengah sibuk membahas agenda PAK. Sehingga, beberapa agenda surat mediasi yang masuk ia jadwalkan setelah PAK selesai.

"Jadi memang kemarin beberapa hari kita sedang sibuk pembahasan PAK. Nah sekarang PAK sudah selesai, kita kembali dalam agenda surat masuk ke Komisi D," kata Khusnul, Selasa (26/9/2023).

Baca juga:
Aktivitas PT SJL Bikin Gaduh, DPRD Surabaya: Proses Hukum

Untuk jadwal mediasi bersama Kosgoro Jatim, lanjut Khusnul, Komisi D telah mengagendakan pada besok, Rabu (27/9/2023).

Baca juga:
DPRD Surabaya Biayai Perbaikan Telogo Sepat, Dana Kelurahan Kemana?

"Sudah kita jadwalkan besok jam 12. Kebetulan besok juga ada agenda Paripurna," lanjut dia.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.