Pixel Codejatimnow.com

Perolehan PBB P2 Capai Rp10 Miliar, BPPKAD Probolinggo: Ini Masih 77,92 Persen dari Target

Editor : Endang Pergiwati  
BPPKAD Probolinggo sosialisasikan perolehan PBB P2. (Foto: Kominfo Kabupaten Probolinggo for jatimnow.com)
BPPKAD Probolinggo sosialisasikan perolehan PBB P2. (Foto: Kominfo Kabupaten Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com – Perolehan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Probolinggo hingga 30 September 2023 mencapai Rp10.567.862.068. 

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Mochamad Idris mengatakan realisasi PBB P2 tersebut diperoleh dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2023 sebanyak 345.858 lembar dari total 446.085 lembar.

“Realisasi PBB P2 kecamatan tahun 2023 di Kabupaten Probolinggo ini diperoleh dari Buku I, II dan Tanah Kas Desa (TKD) Tahun Pajak 2023 hingga tanggal 30 September 2023, namun itu masih 77,92% dari target sebesar Rp13.562.187.760,” katanya, Senin (2/10/2023).

Menurut Idris, optimalisasi pencapaian PBB P2 merupakan bentuk kinerja kecamatan dan pemerintah desa dalam rangka pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:
PBB 2023 Wilayah Kecamatan Klojen Lampaui Target, Pj Wali Kota Malang Apresiasi 5 Lurah

“Kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan dari dana transfer adalah cita-cita bersama peningkatan PAD Kabupaten Probolinggo untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Idris menerangkan dengan pelunasan PBB P2 tepat waktu, maka masyarakat terhindar dari beban denda karena keterlambatan.

Baca juga:
Bikin Elus Dada, Kepala Dusun Pakai Uang PBB Warga Banyuwangi Untuk Ini

“Kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu merupakan wujud dari kebersamaan membangun Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.