jatimnow.com – Pemerintah berencana menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026, atau naik 13,5 persen dari target tahun 2025. Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) mengingatkan agar pemerintah lebih waspada dan memprioritaskan belanja yang tepat sasaran.
Prof. Rossanto Dwi Handoyo dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan kenaikan pajak.
"Jika target penerimaan tidak tercapai, sementara pengeluaran tetap sesuai rencana, lalu dari mana kekurangan anggaran akan ditutupi?" tanyanya.
Rossanto menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak dapat menyebabkan peningkatan utang atau pemangkasan anggaran di akhir periode.
"Padahal, akhir periode adalah waktu krusial untuk menyelesaikan berbagai proyek pemerintah," imbuhnya.
Untuk itu, Rossanto mendesak pemerintah untuk menerapkan government spending yang tepat guna dan sasaran. Program-program pro-rakyat, seperti subsidi energi dan program keluarga sejahtera, harus terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya.
"Aktivitas konsumsi masyarakat memiliki peran penting karena mendorong 60 persen perekonomian negara," tegasnya.
Kondisi saat ini menunjukkan adanya pengurangan dana transfer daerah, yang berpotensi meningkatkan pajak di berbagai daerah.
Baca juga:
Rachmat Gobel Bahas Pancasila, Teknologi, dan Industrialisasi Berkeadilan di Unair Surabaya
"Daya beli masyarakat akan semakin tertekan jika pajak bumi dan bangunan (PBB) naik," kata Rossanto.
Rossanto juga menuturkan perlunya evaluasi terhadap belanja-belanja yang kurang produktif. Belanja pegawai harus lebih difokuskan pada hal-hal yang strategis dan pro-rakyat.
"Pemerintah perlu memprioritaskan kembali alokasi anggaran, termasuk untuk program MBG," ujarnya.
Anggaran untuk program MBG pun tidak luput dari catatan khusus. Rossanto berpendapat bahwa jika anggaran tersebut dialokasikan untuk meningkatkan layanan kesehatan, masyarakat pengguna BPJS akan sangat terbantu dan produktivitas meningkat.
Baca juga:
Ramai Bendera One Piece Berkibar, Pakar Unair: Jangan Represi Kebebasan Berekspr
Menurut Rossanto, kebijakan seperti MBG perlu dikaji ulang. Pemerintah sebaiknya memprioritaskan sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan perhatian, bukan hanya sekadar memenuhi janji kampanye.
Peningkatan target pajak di tengah kondisi ekonomi yang dinamis menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola anggaran.
Prioritas pada belanja pro-rakyat dan evaluasi terhadap kebijakan yang kurang efektif adalah kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
URL : https://jatimnow.com/baca-78784-pajak-naik-subsidi-dipangkas-ekonom-jangan-bebani-rakyat