jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan belasan motor yang diduga hasil curian. Belasan motor itu didapat dari salah satu rumah penadah yang melarikan diri.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pengungkapan itu bermula dari penyelidikan polisi dalam kasus tipu gelap.
Semula, pelaku berinisial AM (30) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh melakukan penipuan dan membawa kabur motor korban.
"Lalu petugas mendalami kasus itu dan berhasil menangkap AM," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Setelah AM berhasil diamankan, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku mengakui, bahwa motor yang ia bawa kabur telah digadaikan pada salah satu penadah.
Baca juga:
3 Oknum Anggota TNI Diperiksa Terkait Penggelapan Kendaraan Curian di Sidoarjo
"Motor itu digadaikan ke R yang rumahnya berada di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan," tambahnya.
Dari keterangan itulah, polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah R. Saat polisi datang, mereka dikejutkan dengan banyaknya motor di rumah R.
"Petugas menggrebek rumah R namun ia tak ada di tempat. Kami mendapatkan 13 barang bukti motor yang diduga hasil kejahatan," imbuhnya.
Baca juga:
Ngeri! Pelaku Curanmor di Surabaya Butuh 2 Detik Gasak Motor
Kini polisi masih melakukan pendataan pada 13 motor itu untuk mengecek adanya keterlibatan dalam kasus lain.
"Masih kami data dan cek juga. Kami akan terus dalami dan kejar R," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62091-grebek-rumah-penadah-di-bangkalan-polisi-amankan-belasan-motor