Pixel Codejatimnow.com

Bagikan BLT DBHCHT untuk Warga 5 Desa di Jember, Bupati Hendy: Laporkan Rokok Ilegal!

Editor : Zaki Zubaidi  
Bupati Jember Hendy Siswanto saat membagikan BLT DBHCHT. (Foto: Humas Pemkab Jember)
Bupati Jember Hendy Siswanto saat membagikan BLT DBHCHT. (Foto: Humas Pemkab Jember)

jatimnow.com - Bupati Jember Hendy Siswanto membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga di 5 desa se-Kecamatan Kalisat Lima desa itu Sumber Jeruk, Galagahwero, Sukoreno, Desa Plalangan dan Ajung.

"Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan kepada kami apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy Siswanto dikutip laman resmi, Pemkab Jember, Rabu (4/10/2023).

Ia mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum, bisa ditangkap polisi. Jadi, tak ada manfaatnya, banyak mudharatnya.

"Per satu keluarga menerima Rp.400 ribu, ada 68.997 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT ini,” kata Bupati Hendy.

Baca juga:
Komando Cinta Kecewa dengan Bupati Hendy, Berpindah Hati di Pilbup Jember 2024

Oleh sebab itu, dia mengarahkan warganya untuk membeli hanya rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya.

Bupati Hendy menyampaikan dengan membeli rokok legal atau berpita cukai resmi, maka turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia.

Baca juga:
Nelayan Jember Digembleng di Sekolah Iklim dan Cuaca, Apa Itu?

Dari hasil cukai itu dibagikan lagi kepada warga Indonesia, salah satunya berupa bantuan seperti sekarang ini.