jatimnow.com - Para petani pemanfaat lahan hutan (pesanggem) di wilayah Kabupaten Bojonegoro bakal mendapat bantuan pupuk. Pemberian bantuan itu diakomodir oleh Pemkab Bojonegoro melalui Program Petani Mandiri (PPM).
Para penggarap lahan hutan (pesanggem) itu nantinya akan memperoleh hibah pupuk non subsidi sekira Rp3 juta per hektar.
Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, untuk mengakomidir kebutuhan pupuk bagi para petani pemanfaat lahan hutan (pesanggem) yang saat ini tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pihaknya telah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp16 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2023 melalui Progam Petani Mandiri (PPM) untuk kebutuhan pupuk pesanggem di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dana hibah ini dialokasikan untuk lahan tani hutan seluas 862,5 hektar.
"Pemberian hibah ini saat ini menjangkau untuk kurang lebih 93 poktan, sisanya akan diakomodir di APBD 2024 dan P-APBD 2024," ujar Mitroatin, kemarin (9/10/2023).
Mitroatin menyebut pemberian untuk hibah itu sudah ada di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024 yang telah ditetapkan kemarin. Ada sebanyak 590 kelompok tani hutan yang dialokasikan pada APBD 2024.
“Harapan kami, kalau masih ada kekurangan, di P-APBD 2024 harus kita selesaikan,” tutupnya.
Baca juga:
6 Ribu Petani Geruduk Gebyar Diskon Pupuk di Lamongan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth menjelaskan, untuk mendapat hibah pupuk non subsidi ini, para petani hutan yang menjadi anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), secara individu harus bergabung menjadi anggota kelompok tani (Poktan) sehingga nantinya dapat mengakses Program Petani Mandiri.
Nantinya data para pesanggem berasal dari Perhutani dan CDK akan diverifikasi secara bersama-sama oleh CDK Bojonegoro, para Asper, LMDH, dan pihak desa sebelum masuk ke data poktan.
"Sepanjang memenuhi persyaratan dan sudah terverifikasi layak, maka pengusulannya melalui poktan yang berada dalam binaan DKPP. Tujuan masuk poktan ini supaya petani hutan dapat mengakses Program Petani Mandiri," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Lahan Hutan (Asmaptan) Bojonegoro, Eka Supriyadi berharap hibah pupuk bagi para petani hutan (pesanggem) yang mengolah pertanian kawasan hutan dapat terealisasi.
Baca juga:
Petani Bojonegoro Dapat Pupuk Murah, Full Senyum dong..
Pasalnya, sebagaimana peraturan pemerintah terbaru, petani pemanfaat lahan hutan tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, tentunya hal ini akan berdampak pada produktivitas pertanian masyarakat yang memanfaatkan lahan hutan.
Ia menyebut ada ribuan hektar lahan hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian, mencakup 7 wilyah kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di Kabupaten Bojonegoro antara lain KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Cepu, KPH Ngawi, KPH Saradan, dan KPH Jatirogo.
"Kita akan mengawal agar hibah pupuk ini dapat menjangkau para pesanggem, kita akan berkoordinasi dengan DKPP dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) terkait data pesanggem yang berada di dalam Asmapatan agar dimasukkan dalam data kelompok tani sehingga bisa mendapat hibah pupuk ini, sebagaimana regulasi yang ada," pungkasnya.