jatimnow.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui terus melakukan upaya untuk mengambil peran proaktif dalam mengatur, mengawasi, dan mendukung perkembangan pasar kripto di Indonesia, sesuai dengan amanat UU P2SK.
OJK mengungkap investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 17,8 juta hingga Agustus 2023 dan diprediksi akan terus tumbuh seiring dengan tren peminatan yang tinggi.
Dalam dukungan untuk penguatan dan pengembangan kripto, OJK telah membeberkan sejumlah langkah kebijakan yang sudah dilakukan dan akan diterapkan ke depannya.
Dijelaskan saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan September 2023 pada Senin (9/10), OJK saat ini sedang menyusun Masterplan dan Roadmap bidang Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).
Di samping itu, OJK terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto sebagaimana diatur dalam UU P2SK.
OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan dan pengaturan aset kripto.
Sejumlah langkah kebijakan yang sedang dan akan diterapkan oleh OJK ini cukup mendapat sambutan positif dari pelaku usaha di industri kripto.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menantikan Masterplan dan rancangan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan), serta mendukung upaya OJK dalam mengarahkan kebijakan yang akan memperkuat dan mengembangkan sektor aset kripto di Indonesia.
Baca juga:
Harga Bitcoin Melonjak, Volume Transaksi Tokocrypto Naik 3 Kali Lipat
Menurut Yudho, OJK telah mengambil langkah-langkah kritis dengan memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan serta pengaturan terkait aset kripto. Ia mengungkapkan harapannya terhadap perkembangan lebih lanjut.
"Kami sangat menantikan arah kebijakan yang akan diambil oleh OJK untuk memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dan sejalan dengan standar global," tuturnya.
"Kami percaya bahwa regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi akan membantu memperkuat dan memperluas ekosistem aset kripto di Indonesia. Langkah OJK untuk bekerja sama dengan Bappebti dan Bank Indonesia adalah langkah bijak yang akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan," tambahnya.
Sementara aset kripto terus tumbuh dan berkembang, regulasi yang jelas dan efektif adalah kunci untuk meminimalkan risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Baca juga:
Transaksi Kripto Tembus Rp475 Triliun, Tokocrypto Perluas Akses Investor
"Kami mendukung upaya OJK dalam memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia tetap berada di jalur yang benar. Kami siap bekerja sama dengan regulasi dan mematuhi semua kebijakan yang akan diterapkan," kata Yudhono Rawis.
Tokocrypto berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam memajukan industri aset kripto di Indonesia, dan percaya bahwa kolaborasi erat dengan OJK, Bappebti dan Bank Indonesia akan memiliki dampak besar bagi industri.
Di sisi lain, perubahan ini tetap mengedepankan kepentingan untuk pelindungan bagi masyarakat dan konsumen.
URL : https://jatimnow.com/baca-62316-arah-kebijakan-ojk-dukung-penguatan-dan-pengembangan-kripto