jatimnow.com - Hasil Verifikasi oleh Tim Inspektorat Jenderal saat verifikasi data dukung khususnya Rencama Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) jadi acuan bagi Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mempersiapkan strategi akselerasi percepatan pemenuhan di periode selanjutnya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menggelar rapat terbatas membahas hasil evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal dan memamparkan penyerapan anggaran hingga Oktober ini.
Rapat diikuti oleh seluruh satuan kerja secara daring, sementara mengikuti secara luring dari ruang Hayam Wuruk pejabat administrasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Heni mewanti-wanti jajaran Satuan Kerja agar lebih peduli dengan pemenuhan data dukung RKT-RB. Tidak hanya itu dia juga mengecek hasil dari periode sebelumnya sebagai bahan evaluasi.
"Pekerjaan ini telah menjadi rutin dan repetitif setiap triwulan, data dukung seharusnya telah dipersiapkan dengan baik jelang periode tiba", tegasnya, Jumat (20/10/2023).
"Pimpinan Satker bertanggung jawab penuh terhadap kinerja jajaran, cek dan ricek kembali apakah telah sesuai atau belum," pesannya.
Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
Selain pemenuhan data dukung RB, pria asli Kebumen ini juga menyinggung terkait penyerapan anggaran.
"Optimalkan penyerapan mengingat ini sudah masuk di kuartal akhir tahun, jangan ada defiasi dan pengembalian yang menyebabkan nilai penyerapan turun," tuturnya.
Seorang pemimpin, lanjut Heni, harus paham mulai dari tahapan perencanaan penganggaran, rencanakan program kerja dengan terukur. Disesuaikan dengan kalender kerja sepanjang tahun agar penyerapan optimal dan sesuai target.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Perbaiki apa yang jadi kekurangan, luruskan niat untuk memajukan organisasi," tegas dia.
"Mari kita bekerja dan bekerja bersama-sama, Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan satker besar sudah sepatutnya kita harus berprestasi dan berkinerja semakin pasti," tutup Heni.