Pixel Codejatimnow.com

Kurir Sabu di Bangkalan Ditangkap saat Tidur Lelap

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Tersangka saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil meringkus pengedar sabu di sebuah rumah Desa Brakas Dajah Kecamatan Modung, Bangkalan. Saat ditangkap pelaku sedang terlelap tidur dalam kamar.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku yakni M (46) warga Desa Pekadan Kecamatan Galis, Bangkalan. Ia ditangkap setelah diketahui memiliki barang haram.

"Pelaku kami amankan saat sedang terlelap di sebuah rumah," terangnya, Rabu (25/10/2023).

Ia juga mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu milik pelaku yang hendak diedarkan ke konsumennya.

Baca juga:
Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

"Total sabu yang diamankan seberat 5,27 gram. Dari total tersebut, pelaku mengemas ulang dalam klip kecil sebanyak 12 buah untuk dijual kembali," tambahnya.

Kini pelaku diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Bangkalan. Polisi juga mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Kami terus dalami untuk mengungkap jaringan pelaku," pungkasnya.