jatimnow.com - Polisi mengamankan dua orang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Diduga salah satu pelaku, yakni mantan Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Konang.
Salah satu warga, Rofii Marzuki mengatakan pria yang diamankan polisi yakni diduga merupakan mantan Kades. Ia membawa senpi ke TPS saat pelaksanaan pemungutan berlangsung.
"Yang diamankan polisi tadi ada dua orang. Yaitu mantan kades, yakni N dan ponakannya AR. Mantan kadesnya diduga bawa senpi," ucapnya, Rabu (25/10).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengaku, petugas kepolisian di lapangan sudah mengamankan pelaku tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan ke Polres Bangkalan.
Baca juga:
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
"Betul, tadi petugas sudah mengamankan warga yang membawa senjata api ke lokasi TPS. Untuk senjata apinya juga sudah diamankan," imbuhnya.
Ia mengaku, belum mengetahui motif pelaku membawa senjata api ke TPS itu. Kini pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Itu (pelaku) masih diperiksa. Hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
Diketahui, Desa Konang bersama 13 desa lainnya melaksanakan Pilkades tahap 3 hari ini. Polisi mengerahkan ratusan petugas dan 2 anjing pelacak untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.
URL : https://jatimnow.com/baca-62667-pria-pembawa-senpi-ke-tps-di-bangkalan-diduga-mantan-kades