Pixel Codejatimnow.com

Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
pembawa senpi saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
pembawa senpi saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi mengamankan dua orang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan.

Diduga salah satu pelaku, yakni mantan Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Konang.

Salah satu warga, Rofii Marzuki mengatakan pria yang diamankan polisi yakni diduga merupakan mantan Kades. Ia membawa senpi ke TPS saat pelaksanaan pemungutan berlangsung.

"Yang diamankan polisi tadi ada dua orang. Yaitu mantan kades, yakni N dan ponakannya AR. Mantan kadesnya diduga bawa senpi," ucapnya, Rabu (25/10).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengaku, petugas kepolisian di lapangan sudah mengamankan pelaku tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan ke Polres Bangkalan.

Baca juga:
KH Zubair Muntashor Tutup Usia, Ribuan Warga Bangkalan Antarkan Jenazah

"Betul, tadi petugas sudah mengamankan warga yang membawa senjata api ke lokasi TPS. Untuk senjata apinya juga sudah diamankan," imbuhnya.

Ia mengaku, belum mengetahui motif pelaku membawa senjata api ke TPS itu. Kini pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Itu (pelaku) masih diperiksa. Hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Mekanismenya

Diketahui, Desa Konang bersama 13 desa lainnya melaksanakan Pilkades tahap 3 hari ini. Polisi mengerahkan ratusan petugas dan 2 anjing pelacak untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.