jatimnow.com – Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna H Laoly untuk dua kategori sekaligus.
Penghargaan itu diserahkan pada Kegiatan Festival Merek Indonesia yang merupakan rangkaian acara puncak penutupan tahun Merek 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM, Rabu malam(25/10). Penghargaan pertama, Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat Terbaik II atas Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual di Wilayah Indonesia Barat Tahun 2023.
"Sedangkan penghargaan kedua diperoleh berkat Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2023 melalui Klinik Kekayaan Intelektual," terang Heni.
Menurut Heni, perolehan ini menjadi pelecut tersendiri bagi jajarannya untuk terus memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual di Jawa Timur terutama Indikasi Geografis.
Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
“Hal ini tentu menjadi pelecut bagi kami untuk terus lebih baik lagi dan bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Kakanwil hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia.” Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen menjelaskan bahwa target audiens yang hadir secara offline sekitar 1.000 orang dan secara virtual 5.000 orang.
“Pada kegiatan ini DJKI akan melibatkan 45 UMKM yang telah memiliki merek, 15 produk Merek Kolektif, 25 produk Indikasi Geografis dari beberapa wilayah di Indonesia,” jelas Min Usihen.
URL : https://jatimnow.com/baca-62673-kemenkumham-jatim-sabet-2-penghargaan-bidang-kekayaan-intelektual