Pixel Codejatimnow.com

620 Warga Binaan Lapas I Surabaya Ikuti Rehabilitasi Sosial

Editor : Endang Pergiwati  
Warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya.

"Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, hari ini, Selasa (7/11/2023).

Heni juga mencatat bahwa sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.

"Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba," jelas Heni yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Selanjutnya, Heni menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari bahwa para Warga Binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.

Baca juga:
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?

"Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar," tutup Heni.

Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jayanta mengatakan bahwa sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi. Tujuannya agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.

"Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," urai Jayanta.

Baca juga:
RUKI Jatim Sapa Siswa di Surabaya, Kenalkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.

"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam)," terang Jayanta.