Pixel Codejatimnow.com

Usai Kabur 2 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Sampang Ditangkap

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Pelaku tabrak lari di Alun-alun Trunojoyo Sampang yang terjadi pada Selasa (7/11) dini hari itu akhirnya ditangkap. Pelaku diamankan polisi setelah kabur selama 2 hari.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin. Ia mengatakan pelaku tabrak lari merupakan warga asal Kabupaten Sumenep.

"Untuk pelaku berinisial AP (29) warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep," ujarnya, Kamis (9/11).

Baca juga:
Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu

Ia mengatakan, sebelum menangkap pelaku tersebut pihaknya melacak kepemilikan mobil minibus dengan nopol W 1828 CF yang digunakan pelaku. Pengecekan dilakukan ke Gresik karena mobil berplat W.

"Setelah kami cek ternyata mobil itu sudah dijual ke Sumenep dan disana digunakan sebagai mobil rental," imbuhnya.

Baca juga:
Terungkap Modus Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Berawal dari Kesurupan

"Sementara korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.

Sebelumnya, kecelakaan tabrak lari antara mobil minibus dan motor Honda Vario terjadi di depan kantor BCA di sebrang Alun-alun Trunojoyo, Sampang. Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor berinisial F asal Kecamatan Kedungdung meninggal dunia.