Pixel Codejatimnow.com

2 Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Dua tersangka pengedar sabu diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Dua tersangka pengedar sabu diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil meringkus 2 pengedar sabu. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dua pelaku yakni IS (26) warga Dusun Pangera’an, Desa Dabung, Kecamatan Geger bersama DA (26) warga Kabupaten Sampang.

"Sabu seberat 100 gram ditemukan di motor pelaku DA yang sebelumnya dibeli dari IS. Jadi dia baru saja ambil dari rumah IS," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Ia mengatakan, barang haram tersebut rencananya akan dijual oleh DA ke pembelinya berinisial A yang berada di Sumenep. Kini polisi juga memburu A sebagai pembeli dan hendak mengedarkan sabu di wilayah Sumenep.

Baca juga:
Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

"Pelaku lain yang masih DPO kami kejar," tambahnya.

Sementara itu, IS sebagai pemilik sabu mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku M yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga:
2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Semuanya kami amankan dan sudah dilakukan tes urine, hasilnya negatif," pungkasnya.