Pixel Codejatimnow.com

Dua Pencuri ini Ancam Bunuh Satpam karena Kepergok

Barang bukti kabel yang berhasil diamankan
Barang bukti kabel yang berhasil diamankan

jatimnow.com - Ketahuan beraksi, dua pencuri kabel di Surabaya ini malah mengancam akan membunuh satpam yang memergoki.

Kedua pencuri itu bernama Afandi (31) dan Suhaedi (41). Mereka menyatroni sebuah perusahaan di Jalan Veteran No. 3A, Surabaya itu pada Rabu (22/8/2018) dini hari lalu. Saat itu, perusahaan tersebut hanya dijaga oleh Sumanto, sang satpam.

Kedua pelaku diduga sudah mengincar perusahaan itu sejak beberapa hari lalu. Pasalnya, meski keduanya terpergok satpam, keduanya tetap saja nekat beraksi.

"Kedua pelaku mengancam akan membunuh satpam jika melaporkan pencuriannya," beber Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Minggu (2/9/2018).

Sang satpam akhirnya pura-pura mengiyakan ancaman pelaku itu kepadanya. Padahal sebenarnya, satpam itu mengirim pesan kepada Unit Resmob atas kejadian tersebut, saat kedua pelaku beraksi.

Saat kedua pelaku menggasak gulungan kabel listrik, 2 buah travo listrik dan 4 buah MCB listrik, anggota Unit Resmob sudah menyanggong di TKP.

"Kedua pelaku menyerah saat kami ringkus. Keduanya kemudian kami bawa ke kantor berikut barang yang mereka curi," ungkap Bima.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama (pencurian dengan pemberatan). Caranya,  keduanya keliling mencari sasaran menggunakan motor Honda Beat L 4626 VT. Setelah dapat incaran, keduanya beraksi dengan membawa sejumlah peralatan untuk mencuri.

"Kami masih kembangkan TKP-nya," pungkas Bima.

Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto





Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander