Pixel Codejatimnow.com

Dana Hibah untuk Pilkada Surabaya Capai Rp114 Miliar Lebih

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah ditandatangani. NPHD tersebut disetujui oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penandatanganan NPHD berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda tertanggal 2 November 2023 tersebut perihal tentang percepatan penandatanganan NPHD untuk kegiatan Pilkada  2024.

Total nilai dana hibah yang diberikan Pemkot kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk Pilkada 2024, sebesar Rp114,551 miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.

Baca juga:
Istri Sekda Dilantik jadi Kepala Bakesbangpol Ponorogo, Bupati Tegaskan Ini

"Untuk tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua Rp63,169 miliar," kata Yayuk, Selasa (21/11/2023).

Dana hibah untuk Pilkada 2024, dicover melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024. Untuk itu, pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui dua tahapan.

Baca juga:
302 Pelajar Lamongan Ikuti Seleksi Paskibraka 2024

"Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama itu pencairannya di 14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024," jelasnya.