jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menyalurkan dana hibah bantuan politik (banpol) senilai Rp1,7 miliar kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo, Besse Tenrisampeang, mengungkapkan bahwa total dana yang dialokasikan mencapai Rp1.729.464.000. Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan jumlah suara sah dalam Pileg 2024, yaitu 576.448 suara, dengan nilai Rp3.000 per suara.
“Anggaran bantuan keuangan kepada parpol di Kabupaten Ponorogo tahun 2025 sebesar Rp3.000 per suara sah, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Temre, Senin (3/2/2025).
Dari 9 partai yang memperoleh kursi di DPRD Ponorogo, PDI Perjuangan menjadi penerima bantuan tertinggi, dengan total dana hibah Rp357.360.000. Partai berlambang banteng ini memperoleh 119.120 suara sah dalam Pileg 2024.
Sebaliknya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima bantuan paling kecil, yakni Rp34.158.000, berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh di Kabupaten Ponorogo.
Baca juga:
Dana Banpol di Tulungagung Naik Tahun Depan
Tenre menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dilakukan setelah pengurus parpol tingkat daerah mengajukan surat permohonan bantuan keuangan kepada Bupati Ponorogo.
Surat ini harus ditembuskan kepada Ketua KPU Ponorogo dan Kepala Bakesbangpol Ponorogo, serta dilengkapi dengan administrasi yang diperlukan, seperti kop surat, cap stempel partai, dan tanda tangan ketua atau sekretaris parpol.
Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, serta berbagai pertemuan politik lainnya.
Baca juga:
PDIP Lamongan Keberatan Dana Banpol Dinaikkan, Begini Alasannya
Selain itu, bantuan ini juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai peraturan yang berlaku, terutama dalam mendukung pendidikan politik di Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya.