jatimnow.com - Aksi ugal-ugalan dilakukan oleh pengemudi truk berinisial RE, warga Desa Jalmak, Pamekasan, di Jalan Raya Pragaan, Kecamatan Prenduan, Sumenep.
Akibatnya, polisi memberhentikan truk tersebut dan membawa sopir beserta truknya ke Mapolsek Prenduan.
Kapolsek Prenduan, Miftahol Rahman mengatakan aksi ugal-ugalan kerap terjadi di jalan tersebut. Bahkan, dalam beberapa pekan terakhir, aksi itu sempat direkam warga dan beredar di media sosial.
"Aksi ugal-ugalan di jalan ini meresahkan warga karena pengemudi berkendara tidak sesuai aturan," ujarnya, Rabu (22/11).
Ia juga mengatakan, selain meresahkan warga, aksi itu juga membahayakan pengendara. Apalagi, sopir melakukan aksi itu di akses utama menuju Kabupaten Sumenep.
Baca juga:
Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga
"Jalan raya ini kan banyak pengendara jadi aksi ugal-ugalan ini membahayakan diri sendiri dan juga pengendara yang lain," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau agar para pengguna jalan tidak melakukan hal serupa. Ia mengaku akan melakukan patroli secara rutin agar tidak aksi tersebut tak dilakukan dan menggangu pengguna jalan lain.
Baca juga:
3 Kali Tiduri Teman Kencan Facebook hingga Hamil, Sopir Truk di Bangkalan Diringkus Polisi
"Akan kami lakukan secara rutin supaya pengemudi seperti ini tidak menggangu pengguna jalan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-63441-ugalugalan-di-jalan-polisi-amankan-truk-tanpa-muatan