Pixel Codejatimnow.com

Temuan Kerangka Manusia Dalam Kamar di Blitar, Ini Motif Pelaku Bunuh Istrinya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka pembunuhan istri di Blitar. (Foto: Polres Blitar Kota)
Tersangka pembunuhan istri di Blitar. (Foto: Polres Blitar Kota)

jatimnow.com - Supriyo Handono (31) warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Tersangka tega membunuh istrinya Fitriani (21) dan mengubur jenazahnya di dalam kamar.

Perbuatan tersangka ini terungkap setelah kerangka korban ditemukan oleh pemilik rumah yang baru saat sedang melakukan renovasi. Aksi pembunuhan ini dilakukan tersangka pada tahun 2021 lalu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Budi Sukarno mengatakan masalah keluarga dan asmara menjadi motif peristiwa ini. Korban awalnya diketahui telah selingkuh. Tersangka kemudian menyerahkan korban ke selingkuhannya. Namun seminggu kemudian korban kembali ke rumah dan terlibat cekcok dengan tersangka.

"Saat cekcok ini tersangka emosi dan memukul korban dengan sebuah kayu hingga korban tak sadarkan diri," ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Tersangka lalu mengangkat korban ke dalam kamar agar aksinya tak diketahui oleh anak-anaknya. Setelah dipastikan korban meninggal dunia, tersangka lalu menggali lantai di dalam kamar tersebut. Kemudian tersangka membungkus korban dengan selimut dan menguburnya.
"Baju-bajunya dilepasin kemudian ada bekas darah dibersihkan dari atas ke bawah posisinya telungkup," tuturnya.

Baca juga:
Tukang Bangunan Temukan Kerangka Diduga Bayi Saat Renovasi Rumah Kosong di Surabaya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, anting-anting, selimut dan kayu yang digunakan memukul korban. Mereka juga telah menghubungi pihak Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara untuk memastikan identitas korban.

Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara.

"Dalam kasus ini kami mengedepankan scientific crime investigation untuk pembuktiannya, kami juga masih menunggu hasil labfor Polda Jatim untuk memperkuat bukti," pungkasnya.

Baca juga:
Suami Korban Resmi Tersangka Kasus Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Motifnya Apa?

Sebelumnya, kerangka manusia ditemukan di dalam sebuah rumah warga di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). Kerangka manusia itu ditemukan dalam lantai yang dicor.

Pemilik rumah baru diketahui hendak melakukan renovasi dan menemukan adanya kamar yang terkunci. Karena curiga saksi mebingkar paksa pintu kamar dan menemukan lantai yang dicor semen. Setelah dibuka mereka menemukan adanya kerangka manusia di dalamnya.