Pixel Codejatimnow.com

Urus Dokumen Kependudukan di Pamekasan Tak Perlu Antre, Langsung Saja ke ADM

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kompleks Kantor Pemda Pamekasan. (Foto: Humas Pemkab Pamekasan for jatimnow.com)
Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kompleks Kantor Pemda Pamekasan. (Foto: Humas Pemkab Pamekasan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kompleks Kantor Pemda Pamekasan, di Jl Kabupaten 107 Pamekasan. Penggunaan mesin digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan mengurus dokumen kependudukan masyarakat Pamekasan.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan, melalui mesin tersebut nantinya masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan. Sehingga tidak perlu lagi mengantre seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Mesin digital tersebut berfungsi mencetak dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)," ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

Ia mengatakan, program terobosan yang digunakan oleh Dispendukcapil ini sebagai bukti penggunaan teknologi modern di Pemkab Pamekasan. Apalagi, mesin ADM baru terdapat dua di Jawa Timur yakni Madiun dan Surabaya.

Baca juga:
GOR Bulu Tangkis Pamekasan Digerojok Dana Rp359 Juta, Target Rampung Akhir Tahun

"Kita pengguna ketiga di Jatim. Sebelumnya ada Surabaya dan Madiun. Kalau di Madura baru pertama," imbuhnya

Melalui mesin tersebut masyarakat tidak perlu lagi antre untuk mencetak dokumen. Adapun dokumen yang bisa dicetak yakni E-KTP, Kartu Keluarga, KIA, Kutipan Akta Lahir, dan Kutipan Akta Kematian.

Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR Pembangunan Anjungan Dukcapil Mandiri dan Peralatan UMKM ke Pemkab Pamekasan

"Langsung bawa ponsel dan scan QR code untuk mencetak dokumen ke mesin," pungkasnya.