Pixel Codejatimnow.com

Tertangkap OTT, Lurah Dicopot Bupati

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Tertangkapnya Bambang Cahyo Widodo, Lurah Kelurahan/Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, cukup menyita perhatian publik. Termasuk Bupati Blitar Rijanto, angkat bicara soal masalah yang menjerat Lurah Garum tersebut.

Ia mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat bawahannya itu. Kendati demikian, Pemkab Blitar masih akan menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri.

"Ya tentunya saya prihatin ya dengan kejadian ini. Saya sudah ndak kurang-kurang memberikan sosialisasi. Termasuk ke tim Saber pungli. Tapi tentunya saya juga masih akan menunggu dulu hasil keputusan yang sudah inkrah," terang Bupati Blitar Rijanto usai mengikuti acara peresmian gedung Parama Satwika Mapolres Blitar Selasa (13/03/2018).

Rijanto menyesalkan kejadian yang menjerat lurah Garum. Sebab berbagai upaya sosialisasi sudah dilakukan, termasuk dengan sidak ke seluruh Desa dan Kelurahan yang dapat di Kabupaten Blitar.

Rijanto mengaku menyerahkan segala permasalahan hukum yang menjerat Bambang Cahyo, pada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Blitar.

"Namanya juga ngurusin orang banyak, tapi Ya mungkin karena kebutuhan atau apa saya juga nggak tau. Kalau sudah begitu ya kita serahkan biar mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Rijanto menambahkan, sudah menyiapkan sanksi pencopotan bagi Bambang Cahyo. Bahkan dalam waktu dekat, akan ada pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk untuk memimpin Kelurahan Garum selama ditinggal tersangka mengikuti proses hukum.

"Ya tentunya kalau sanksi pasti ada, dan melewati tahapan atau prosedur yang ada. Yang jelas kita akan sediakan plt untuk memimpin kelurahan. Kita akan sosialisasikan supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambahnya kepada wartawan.

Sebelumnya Bambang Cahyo Widodo (52) Seorang PNS di jajaran Pemkab Blitar diciduk polisi. PNS yang menjabat sebagai Kepala Kelurahan Garum tersebut di OTT petugas saat dirumahnya sendiri yang ada di 04/01 Kelurahan/Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas, tersangka ditangkap dirumahnya berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 9 juta rupiah beserta dokumen surat tanah.

Reporter: CF Glorian

Editor: Erwin Yohanes