jatimnow.com - Seorang pemuda berinisial S (26) asal Dusun Du'ur Desa Langkap Kecamatan Burneh, Bangkalan diamankan polisi. Ia tertangkap basah menyimpan sabu di dalam sebuah toples biskuit di dalam rumahnya.
Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya melalui Kanit 1 Satresnarkoba Polres Bangkalan Ipda Abdul Azis mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mengejar pelaku R (DPO) yang merupakan pemasok barang. Namun R berhasil melarikan diri.
"Target kami R, namun ia berhasil kabur, lalu kami dapat menangkap S ini," ujarnya, Minggu (10/12).
Ia mengatakan, S berhasil diringkus di sebuah kandang kambing di sekitar rumahnya. Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan 4 klip sabu yang disimpan dalam sebuah toples biskuit," tambahnya.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
Aziz mengatakan, dalam komplotan itu, S berperan sebagai pengedar sabu yang menjualkan barang milik R. Ia juga mendapat upah berupa satu klip sabu saat berhasil menjual 4 klip.
"Diupahnya sabu juga karena pelaku juga sebagai pengguna," imbuhnya.
Baca juga:
2 Pria di Bangkalan Simpan Senpi Ilegal, 1 Pelaku Positif Narkoba
Kini polisi mendalami kasus tersebut dan mengejar R serta pelaku lain yang diduga terlibat komplotan itu.
"Untuk R kami kejar, kami juga dalami siapa saja yang terlibat," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-64052-simpan-sabu-dalam-toples-biskuit-pemuda-bangkalan-ditangkap-polisi