Pixel Codejatimnow.com

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Bangkalan Sediakan Pembayaran dengan VA

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie (Foto: Kominfo Bangkalan for jatimnow.com)
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie (Foto: Kominfo Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan dari sektor pajak terus digenjot. Salah satu upaya Pemkab, yakni menyediakan metode pembayaran menggunakan virtual account (VA).

Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, pembayaran pajak daerah melalui virtual account merupakan salah satu bentuk transformasi digital serta perluasan digitalisasi Kabupaten Bangkalan yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, termasuk dalam pembayaran pajak.

"Para wajib pajak tidak perlu ke Bapenda untuk membayar pajak atau retribusi. Cukup melalui virtual account yang dapat diakses melalui smartphone," ujarnya, Jumat (15/12).

Penggunaan VA dalam pembayaran pajak bertujuan agar proses pembayaran lebih efektif. Penerapan pembayaran melalui VA ini juga disosialisasikan pada para pengusaha.

Baca juga:
Pemkab Bangkalan Sajikan Portal Satu Data, Wujudkan Transparansi Publik

"Tidak hanya sebagai layanan yang mempermudah para wajib pajak, melalui virtual account juga dapat mencegah terjadinya pungli, lebih transparansi dan mencegah terjadinya kebocoran pajak sehingga penyerapan pajak akan lebih optimal," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati mengatakan, kemudahan pembayaran pajak diharapkan bisa memudahkan para pengusaha dalam membayar pajak, sehingga perolehan PAD di Bangkalan bisa meningkat.

Baca juga:
Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah, Tekan Kenaikan Harga Sembako

"Karena memang jamannya sudah serba digital ya, kami juga menyediakan pembayaran dengan metode Qris juga, selain VA," pungkasnya.