Pixel Code jatimnow.com

19 Mobdin Belum Dikembalikan Mantan Dewan dan ASN, Pj Bupati Bangkalan: Ini Sudah Penggelapan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Belasan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga kini masih belum dikembalikan. Padahal, pemegang kendaraan tersebut saat ini sudah pensiun.

Sementara instruksi dari Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie pun jelas. Ia mengatakan belasan mobil dinas itu harus dikembalikan. Sebab, pembelian mobil menggunakan uang negara sehingga tidak boleh dimiliki secara pribadi.

"Kami minta para pemegang mobil dinas tersebut segera mengembalikan. Itu bukan dibeli pakai uang pribadi namun pakai uang rakyat," ujarnya, Sabtu (16/12).

Ia juga mengaku dari hasil pendataan, sebanyak 19 kendaraan mobil dinas masih digunakan para pensiunan dan mantan anggota dewan. Ia berjanji akan mendata ulang kemudian akan dilakukan cek fisik kendaraannya.

Baca juga:
2 Mobil Bea Cukai Kediri Bertabrakan di Tol Jombang, Begini Nasib Penumpang

"Ini sudah masuk pada penggelapan aset negara. Kita akan cek fisik. Ketika nanti cek fisik tidak hadir, kita cek siapa pemegang terakhir kalinya, itu yang harus tanggung jawab," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sjahid menyatakan, dari 19 mobil dinas tersebut sudah ada 3 mobil yang dikembalikan.

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

"Sisa ada 16 mobil dinas yang belum dikembalikan. Kami harap pemegang mobil tersebut segera menyerahkan kembali ke kami," pungkasnya.