Pixel Codejatimnow.com

Jual Sabu, Pria di Bangkalan Diamankan Polisi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pelaku usai diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Pelaku usai diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial M (39) warga Desa Jaddih Kecamatan Socah, Bangkalan, diamankan polisi. Pasalnya, pria tersebut terbukti menyimpan sejumlah sabu di rumahnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pria tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga setempat. Polisi kemudian menyelidiki M dan melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

"Setelah kami selidiki dan grebek kami menemukan 6,15 gram sabu," ujarnya, Selasa (26/12).

Ia juga mengatakan, pelaku mengaku ia membeli sabu tersebut dari rekannya, AJ, sebanyak 8 gram. Lalu ia menjual beberapa gram sabu dan tersisa 6,15 gram.

Baca juga:
KH Zubair Muntashor Tutup Usia, Ribuan Warga Bangkalan Antarkan Jenazah

"Jadi ini sisa yang belum terjual. Jadi pelaku sebelumnya ambil ke temannya untuk dijual lagi," imbuhnya.

Febri juga mengatakan, pelaku mengaku membeli barang haram itu dengan berhutang pada temannya. Rencananya, penjualan sabu akan digunakan membayar hutang dan biaya kehidupan sehari-hari.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Mekanismenya

"Masih hutang, jadi pelaku ini sengaja menjual supaya bisa bayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pelaku lain yang terlibat.