Pixel Code jatimnow.com

Blanko e-KTP di Ponorogo Menipis, Hanya Mampu Bertahan 4 Hari

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Pelayanan e-KTP di Dispendukcapil Ponorogo.
Pelayanan e-KTP di Dispendukcapil Ponorogo.

jatimnow.com - Masalah klasik tentang ketersediaan blanko e-KTP kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini, blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo hanya tersisa 2 ribu.

"Ya kalau amannya stok yang tersedia itu 20 ribu keping. Tapi ini tinggal 2 ribu saja," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Ponorogo, Vifason Suisno, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, stock 2 ribu blanko biasanya habis dalam 4 hari. Sebab, di Disdukcapil Kabupaten Ponorogo, setiap harinya mencetak 500 e-KTP.

"Ya kalau dihitung 4 hari sudah habis. Tapi kami sudah mengajukan blanko kembali ke kementerian," tambahnya.

Namun, jika dari pusat tidak kunjung dikabulkan, bisa jadi mereka yang baru merekam KTP atau mau mencetak KTP akan mendapatkan Surat Keterangan (Suket) yang berbentuk kertas.

"Ya kembali lagi seperti dulu. Tapi fungsinya sama. Hanya saja bentuknya tidak simpel," ujarnya.

Baca juga:
580 PNS Ponorogo Tak Laporkan SPT Pajak, Ojok Ditiru Lho!

Ia mengklaim bahwa yang mengalami penipisan blanko e-KTP tidak hanya Kabupaten Ponorogo saja. Namun, hampir semua daerah mempunyai masalah yang sama.

"Kalau dari informasi yang saya dapat, blanko yang menipis tidak hanya di Ponorogo. Di semua daerah," pungkasnya.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Baca juga:
Segini Sumbangan PAD Pemkab Ponorogo dari Grebek Suro 2024