Pixel Codejatimnow.com

Mulai 1 Januari Mobil Dilarang Parkir di Jalan Dhoho Kediri, Lha Terus Piye Cah?

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Suasana parkir Jalan Dhoho Kota Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Suasana parkir Jalan Dhoho Kota Kediri (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan parkir kendaraan roda 4 di kawasan jalan Dhoho. Saat ini mereka sudah menyiapkan lahan khusus di eks Pasifik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, pembatasan parkir ini akan dilakukan mulai 1 Januari 2024, dari perempatan Aries Motor (jalan Untung Suropati) hingga perempatan Soto Podjok (Jalan Monginsidi – Raden Patah). Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Saat ini mereka sudah menyiapkan lahan khusus parkir di eks Pasifik jalan Stasiun. Lokasinya berada di tengah antara titik tersebut.

“Untuk kantong parkir di eks Pasifik bisa menampung 70 roda 4 dan 100 kendaraan roda 2,” kata Didik Catur, Kamis (28/12/2023).

Tujuannya menurut Didik, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jantung Kota Kediri ini. Serta merapikan parkir di kawasan tersebut. Nanti hanya roda 2 yang boleh parkir di Jalan Dhoho.

Baca juga:
10 Titik Parkir di Surabaya Ini Gunakan Pembayaran QRIS

“Mengapa ini eks Pasifik kita gunakan, yang pertama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pengguna jalan di jalan Dhoho, kedua ini juga dalam rangka menambah income di sektor pendapatan asli daerah, ketiga mengatur parkir di Jalan Dhoho biar lebih rapi,” tambah Didik.

Saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik toko di kawasan Jalan Dhoho. Mereka juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada pemilik toko di kawasan tersebut.

Baca juga:
Digitalisasi Parkir di Surabaya Alot, QRIS Dialihkan Pakai Voucher

Dalam surat itu disebutkan bagi pemilik toko yang melakukan kegiatan bongkar muat di ruas jalan itu tetap diperbolehkan.