Pixel Codejatimnow.com

Terungkap! Motif Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Goa Jegles Kediri, Bukan Hanya Cemburu

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha menjelaskan kasus pembunuhan di Goa Jegles. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha menjelaskan kasus pembunuhan di Goa Jegles. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap Indriana Yuni Lestari (15), warga Dusun Sumber Pancur, Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Mayat korban ditemukan di kawasan wisata Goa Jegles, Jumat (22/12/2023) malam.

Pelaku adalah TLM, warga jalan Nakula, Desa Gedangsewu, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri. Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha menyebut, pelaku masih berusia 16 tahun. Karyawan toko itu diamankan di tempat kerjanya sehari usai pembunuhan.

“Pelaku masih berusia 16 tahun,” kata Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha, Jumat (29/12/2023) sore dalam konferensi pers di Polres Kediri. Pelaku tidak dihadirkan dalam kesempatan ini, karena masih di bawah umur.

Bukan hanya cemburu, pelaku mengaku sakit hati karena umpatan korban yang menyangkut kehormatan keluarganya. Dia kerap disebut lahir dari keluarga yang bermasalah.

“Jadi korban ini menyinggung orang tua, yaitu ibu pelaku, dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan berasal dari keturunan yang tidak benar,” jelas Ambuka.

Pelaku yang kesal lantas ingin melukai korban. Dia menyiapkan pisau di jok motornya saat janji bertemu di kawasan wisata Goa Jegles tersebut.

Namun, pelaku juga merasa cemburu saat korban menerima telepon dari pria lain. Korban bahkan merasa tidak ada beban saat pelaku mencoba bertanya terkait pria di ujung telepon itu.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

“Saat hari H kejadian, pelaku ini memang sudah kesal dengan korban, kemudian mereka janji untuk bertemu. Pada saat di TKP, kebetulan korban menerima telepon dari seorang laki-laki. Ketika ditanya siapa, korban menjawab seperti tidak memiliki beban seperti itu,” tambahnya.

Dia pun langsung menghujam perut dan dada hingga korban tewas. Pelaku kemudian kembali ke rumah dan bekerja seperti biasa.

Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Polres Kediri. Dia terancam pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan. Juga pasal 80 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

“Tapi nanti prosesnya tentu berbeda karena pelaku merupakan anak di bawah umur,” tandasnya.

Sebelumnya, penemuan sesosok mayat menggemparkan warga Dusun Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jumat (22/12/2023) malam. Korban ditemukan bersimbah darah di jalan menuju Goa Jegles. Korban diketahui bernama Indriana Yuni Lestari (15), warga Dusun Sumber Pancur, Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.