jatimnow.com - Video viral di berbagai akun media sosial menampilkan seorang wanita diduga tertangkap basah mencuri pakaian di toko Colorbox, Pertokoan Mall Olympic Garden (MOG) Lantai II, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain mengatakan, diduga pelaku telah melakukan aksi serupa kedua kalinya, dan aksi pertama dilakukan di Surabaya.
Dikatakannya, kejadian itu sebenarnya sudah terjadi pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, tetapi viral beberapa hari terakhir ini.
"Pegawai toko kita mintai keterangan. Itu kejadiannya 21 Desember, sore. Awalnya itu ditangani oleh security," kata Syabain pada Sabtu (30/12/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, Unit Reskrim Polsek Klojen telah mendatangi lokasi Toko Colorbox tersebut dengan meminta keterangan pegawai.
Menurut penuturan pegawai toko kepada polisi, bahwa pelaku mengambil sekitar lima pakaian dengan total kerugian sekitar Rp999.500. Persoalan itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Pos Satpam MOG.
"Diduga pelaku mengganti rugi 10 kali lipat dari harga barang yang telah diambil yaitu dengan membayar uang sebesar Rp9.995.000," katanya.
Baca juga:
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Saat diinterogasi oleh satpam MOG di Pos satpam, salah satu pegawai Colorbox berinisial AFF merekam terduga pelaku berinisial LDM asal Banyuwangi dalam bentuk video. Selanjutnya, AFF mengunggah video tersebut di TikTok.
Kemudian, pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB, pihak terduga pelaku menghubungi AFF melalui pesan TikTok dan keberatan terkait video yang diunggah.
"Selanjutnya AFF meminta maaf kepada terduga pelaku melalui pesan pribadi di TikTok, dan AFF menghapus video yang diunggah," katanya.
Baca juga:
Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
Sebagai informasi, pihak Colorbox dalam persoalan ini tidak berkenan melaporkan ke kepolisian karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pakaian yang diambil juga telah diserahkan kembali ke pihak Colorbox setelah terduga pelaku melakukan pembayaran ganti rugi.
"Saat ini Polsek Klojen masih melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," katanya.