jatimnow.com - Tersangka pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menyerahkan diri, yakni Prasetyo (25) yang tak lain dan tak bukan adalah tetangga dan saudara korban.
“Dengan langkah persuasif, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (2/1/2024) saat press rilis.
Mantan Kapolres Madiun ini mengatakan, Prasetyo adalah saudara dari korban. Sebelum kejadian berdarah, korban dan pelaku sempat cekcok di depan rumah korban.
“Sebelum kejadian berdarah, pelaku meminum miras (minuman keras). Jadi ketika membunuh masih di bawah alkohol. Beberapa botol miras sudah kami amankan,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa sesaat setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur ke arah hutan.
“Tersangka di bawah pengaruh minuman alkohol memukul korban dengan batang besi dan ompak,” jelasnya.
Baca juga:
Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
AKBP Anton mengaku bahwa ompak adalah tempat penyangga tiang bendera. Pelaku menghabisi nyawa korban di jalan depan rumahnya. Korban meninggal dunia di lokasi.
“Berbekal keterangan beberapa saksi yang menyebutkan tersangka kabur ke kebun kami ke kebun. Kami sisir satu per satu lokasi yang sekira pelaku mendatangi,” terangnya.
Selain itu, juga melakukan langkah persuasif. Hingga tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung.
Baca juga:
Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
“Tersangka dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Suyoto (52), warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 WIB. Kondisinya mengenaskan. Kepala sebelah kanan berlumuran darah. Diduga korban tewas dibunuh.