Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Mutilasi Istri di Kota Malang Disebut Sudah Rencanakan Perbuatannya

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hasil penyidikan terhadap perkara pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang bahwa pelaku bernama James Lodewyk Tomatala (61) sudah merencanakan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pihak kepolisian juga memiliki saksi yang menyatakan pernah menerima cerita dari pelaku yang hendak menghabisi nyawa korban.

"Namun kami memiliki saksi bahwasanya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," kata Danang pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Pelaku juga mengaku kesal terhadap korban yang disangka telah selingkuh, dan merasa seperti dirasuki roh halus. Padahal, korban meninggalkan rumah pelaku ke kerabatnya yang berada di salah satu daerah di Pulau Bali sejak 5 Juli 2023.

"Pengakuan tersangka memotong (memutilasi) karena merasa jengkel, dan dirasuki setan," ujarnya.

Korban juga seringkali semasa hidupnya menerima bentuk perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pelaku. Korban juga sudah lama ingin bercerai dengan pelaku.

"Dari keterangan saksi, tetangga, maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya memang dari dulu pelaku dikenal tempramental dan cekcok, sering melakukan kekerasan," ungkapnya.

Baca juga:
Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

Selain itu, pelaku juga menyiapkan beberapa peralatan seperti kantong plastik yang hendak digunakan untuk menghilangkan jasad korban.

"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan bahwasanya untuk mutilasi ini sudah direncanakan, karena pelaku sudah menyiapkan peralatan yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dalam ukuran besar, yang baru saja dibeli, kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban," katanya.

Untuk selanjutnya, jasad korban hendak dibawa kemana belum ada keterangan dari pelaku.

"Untuk dibawa kemana, tidak ada keterangan itu, karena pelaku urung untuk melaksanakan itu, jadi setelah melakukan pemotongan tubuh korban, dia merasa kebingungan," katanya.

Baca juga:
Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini

Sebelumnya diberitakan, persoalan rumah tangga diduga menjadi latar belakang terjadinya aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan JM (61) kepada istrinya, Ni Made Sutarini di Kota Malang. Aksi mutilasi terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing pada Sabtu (30/12/2023).

Kejadian diawali cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan dilanjut mencekik leher korban. Selanjutnya, tubuh korban dipotong menjadi 10 bagian menggunakan pisau besar atau parang, dan pisau kecil. Potongan tubuh korban diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember. Kemudian, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (31/12/2023) ke Polsek Blimbing.

Seluruh potongan tubuh korban juga telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk selanjutnya dilakukan autopsi.