Pixel Codejatimnow.com

Kapolresta Malang Kota: Ada Oknum Anggota Tidak Netral, Silakan Melapor!

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di depan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di depan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal Pemilu 2024 dengan damai.

Dia menyampaikan, apabila terdapat oknum anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral akan ditindak sebagaimana mestinya.

Ketidaknetralan yang dimaksud seperti ikut berkampanye, mendukung salah satu calon legislatif (caleg), pasangan calon (paslon) presiden dan lainnya.

"Kita sama-sama mengawal Pemilu Damai 2024, saya menyampaikan, apabila menemukan oknum khususnya anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral, ikut berkampanye, ikut mendukung salah satu caleg, paslon, silahkan melapor," kata BuHer, sapaan akrabnya pada Rabu (3/1/2024).

Baca juga:
Polresta Malang Kota Beri Kaki Palsu Puluhan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sebagai informasi, Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri. Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Lebih lanjut, apabila ada laporan dari masyarakat terkait keikutsertaan anggota Polresta Malang Kota dalam politik praktis saat Pemilu 2024 ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).

Baca juga:
Maling Incar Rumah Kosong, Polisi Patroli ke Permukiman Kota Malang

"Silahkan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Sie Was, bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota," katanya.